Kamis, 27 November 2014

     Program Pemerintah untuk membantu Masyarakat prasejahtera sangat baik, tapi pada kenyataannya dan praktek dilapangan dalam penyaluran Raskin untuk masyarakat prasejahtera tidak sesuai dengan pedoman raskin, bahkan para oknum perangkat desa sampai keatas mengambil keuntungan dari program ini, sesuai dengan penelusuran dan kesaksian dari beberapa masyarakat penerima raskin mengatakan bahwa mereka mendapat jatah 6kg per kk selama 2 bulan dengan harga tebus 2500 per kg dengan berbagai alasan, yang seharusnya RTSPM ( rumah tangga sasaran penerima manfaat ) mendapatkan jatah raskin per kk adalah 15kg dengan harga tebus 1600 per kg, 
     Sangat sangat tidak memperhatikan kesejahteraan Rakyat kecil istilah kerennya Wongg Ciilliikk...para warga mengharapkan kepada pemerintah agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan kepada program jaminan sosial, bahkan banyak dari RTSPM yang tidak layak yang menerima dapat Raskin justru yang memang layak menerima manfaat tidak dapat.kamis(27/11/2014).